BAHASA INDONESIA
(SOFTSKILL TUGAS 4)
Kutipan
Pengertian Kutipan
Kutipan merupakan suatu kalimat yang berisi gagasan,
ide, atau pendapat seseorang yang dijadikan bahan acuan yang diambil dari
berbagai sumber ( media cetak, online, atai audio). Kata kutipan berdasarkan
KBBI memiliki arti pungutan atau petikan. Menurut KBBI, mengutip diartikan
sebagai mengambil perkataan atau kalimat dari buku baik fiksi atau nonfiksi.
Kutipan memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Landasan teori karya ilmah
b. Pandangan atau acuan
c. Penguat argumen
Dalam mengutip terdapat aturan atau prinsip yang harus
diperhatikan. Hal tersebut harus diperhatikan agar tulisan kita tidak dicap
sebagai suatu plagiarism yaitu suatu tindak kriminal yang menjiplak gagasan
seseorang sebagai hasil karyanya. Oleh karena itu agar tidak dicap plagiat,
maka prinsip yang harus diperhatikan ketika mengutip yaitu:
1. Sebagai pengutip tidak diperkenankan untuk mengubah
apapun, kata atau kalimat, meski bertujuan untuk membenarkan ejaan atau
sebagainya.
2. Dalam mengutip gagasan seseorang, pengutip
diperbolehkan menghilangkan beberapa kata atau kalimat yang dikiranya tidak
mengubah arti atau makna dari gagasan yang dikutip.
3. Sebelum mengutip, pengutip harus mempertimbangkan
terlebih dahulu apakah kutipan tersebut perlu dilakukan atau tidak.
4. Pengutip harus memperhatikan ketelitian dan ketepatan
kutipan, termasuk penting atau tidak kutipan dilakukan, dari segii penulisan
yang tidak mengubah makna dan lain sebagainya. Kutipan dirasa perlu jika
terkait dengan teori atau hasil penemuan.
5. Perhatikan teknik dan jenis kutipan. Sebaiknya jangan
terlalu sering mengunakan jenis kutipan langsung.
Jenis dan Contoh Kutipan
Macam- macam kutipan dapat dibedakan menjadi beberapa
jenis :
a. Kutipan Langsung
Jenis kutipan ini adalah kutipan yang mengutip gasasan
sama persis dengan sumber aslinnya. Pengutip tidak diperkenankan untuk mengubah
atu menghilangkan apapun dari pernyataan yang diambil dengan kkutipan langsung.
Apabila ditemukan kesalahan kata atau kemiringan huruf harus diberi tanda
[.....] untuk memberitahukan. Contoh: Darwinisme [penulisan miring dari
pengutip].
1) Kutipan tidak lebih dari empat baris
Penulisan kutipan diletakkan menyatu dengan teks non
kutipan (satu alinea). Untuk menunjukkan kutipa dengan jelas, maka kutipan
ditulis dengan memberi tanda petik, yang diikuti dengan nama pengarang, tahun
terbit serta halaman dimana kutipan tersebut diambil dari sumber. Untuk kutipan
yang berasal dari media online maka cantumkan siapa penulis artikelnya, dan
tahun penulisan artikel tersebut.
Contoh :
Menurut Darwin dalam
bukunya the origin of spesies (1829:215) “variation of spesies means by natural
selection”
Bagaimana jika pengutip tidak dapat menemukan sumber
asli karya yang ingin dikutip.
Contoh:
Menurut Darwin (dalam
Rukmana, 2010:17), “variasi makhluk hidup terjadi karena proses seleksi alam”.
Jika mengutip bagian awal dan akhir, ada kalimat
tengah yang tidak dibutuhkan, maka kalimat tengah tersebut dapat diganti dengan
tanda elipsis (...), yaitu tanda titik sebanyak tiga kali, dan yng keempat
merupakan tanda akhir kalimat.
Contoh:
“hidup tergantung
bagaimana kita ingin mewujudkannya. ... . tak ada yang membatasi impian Anda,
selama Anda tetap berusaha mencapainya. Jadi mulailah merancang masa depan Anda
dan lakukanlah secara terus menerus. Jika Anda bisa memimpikannya, Anda dapat
melakukannya” (Amir, 2009:37).
2) Kutipan langsung lebih dari empat baris
Kutipan ini termasuk kutipan yang panjang maka
penulisannya dapat dipisahkan dari teks dengan jarak spasi 2,5. Dengan satu
spasi untuk penulisn kutipan.
Contoh :
Proses pembentukkan
manusia terjadi secara bertahap yang diawali dengan terjadinya pembuahan atau
fertilisasi, dan kemudian berkembang terus sampai pembentukkan organ terjadi di
dalam rahim induk betina. Seperti yang diterangkan oleh Allah dalam firmannya
dalam Q.S. AL-Mu’minum: 12-14:
“ Dan sesungguhnya
Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal dari tanah.
Kemudian Kami jdikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang
kukuh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah , lalu
segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan
tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian
Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah Pencipta Yang
Paling Baik”.
b. Kutipan Tidak Langsung
Merupakan jenis kutipan dengan teknik pengutipan yang
berbeda denngan kutipan langsung. Dalam kutipan tak langsung, pengutip
diperbolehkan mengubah kalimat gagasan penulis dengan bahasa pengutip dengan
syarat tidak mengubah makna dari gagasan tersebut. Oleh karena itu, pengutip
bertanggung jawab atas kutipannya. Meski diperbolehkan mengubah, tetap saja
nama penulis gagasan dan tahun terbit harus dicantumkan, hanya saja penulisan
kutipan tidak perlu diberi tanda petik.
Contoh:
Banyak definisi
mengenai arti cinta. Subroto (2008:16) mendefiniskan cinta sebagai suatu
kehidupan. Menurutnya kehidupan terbentuk dimulai dengan bercinta.
Abstrak
Pengertian Abstrak
Kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan
kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak
sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi.
Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak
(dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu
peristiwa atau kejadian yang konkret.
Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi
kepada masyarakat perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya
satu halaman tersebut memudahkan abstrak dimasukkan dalam jaringan internet. Adanya abstrak akan menghindari tindakan plagiasi oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab. Sebuah penelitian akan terlindungi jika hanya abstraknya
saja yang ditampilkan dan diperluas di internet.
Isi Abstrak
Isi abstrak meliputi :
1. Judul penelitian
2. Rumusan masalah penelitian
3. Metode penelitian
4. Teknik dan pengumpulan data penelitian
5. Hasil dan kesimpulan peneltian yang telah dibuat.
Kesemuanya itu terangkum dalam abstrak. Penulisan
abstrak cukup singkat, jelas dan padat serta sesuai dengan kaidah penulisan.
Jenis Abstrak
Ada beberapa jenis abstrak yang digolongkan pada fungsi dan orientasi
pembaca. Namun pada prakteknya lebih banyak dikenal/digunakan dua jenis abstrak
ini yaitu :
1. Abstrak Informatif
Merupakan abstrak dokumen yang terpenting, sangat umum, informasi
kuantitatif dan kualitatif.
Ciri-cirinya :
Menyajikan hasil isi dan prinsip-prinsip dari hasil kerja (tujuan,metode),
kesimpulan dari artikel asli secara jelas, untuk orientasi pembaca yang tidak
dapat mengakses dokumen aslinya. Abstrak informative dibuat sesempurna mungkin
namun tidak mengubah makna/isi dari dokumen/artikel aslinya. Sehingga abstrak
ini lebih panjang daripada jenis abstrak lainnya. Biasanya 3 makalah/artikel
majalah menghasilkan 100 hingga 250 kata, sedangkan laporan dan tesis sekitar
500 kata.
2. Abstrak Indikatif
Menunjukan isi sebuah artikel dan berisi pernyataan umum tentang sebuah
dokumen, tanpa disertai informasi terperinci mengenai hasil tujuan serta data
kuantitatif. Biasanya untuk dokumen diskusi, tinjauan literature, prosiding
komerensi, dan esei.
Jenis abstrak lainnya yaitu :
1. Abstrak ulasan/kritis
Pengabstrak tidak hanya menjelaskan isi dari dokumen asli tetapi
mengevaluasi/menilai, memberi pendapat dan dapat pula menganalisa kerjanya
bahkan cara penyajiannya. (Cenderung memberikan komentar).
2. Abstrak pokok
Ditulis untuk menarik perhatian pembaca terhadap suatu dokumen, ditulis
dengan sederhana, ringan dan tidak terlalau resmi (gambaran tidak lengkap).
Abstrak ini lebih banyak ditulis oleh pengarang atau redaksi.
3. Abstrak terarah/miring
Dalam abstrak ini satu artikel/dokumen dapat dibuat lebih dari satu abstrak
yang ditujukan pada bidang-bidang tertentu.
4. Abstrak statistic/numeric
Menyajikan data dalam bentuk table/numeric. Abstrak jenis ini ringkas dan
mudah dibaca banyak dipergunakan untuk memproyeksikan kecenderungan pertumbuhan
penduduk, pasar, konsumsi.(Data ekonomi, social dan pemasaran).
5. Abstrak informatif-indikatif
Perpaduan abstrak informative dan indikatif. Sebagian dari abstrak ditulis
dalam gaya informative, sedangkan aspek dokumen yang kurang penting ditulis
dalam gaya indikatif.
6. Abstrak mini
Merupakan abstrak yang menguatkan judul dokumen yang diabstrak., tidak
membuat analisis dengan penulisan yang sangat cepat, judul artikel sebagai alat
pemberitahuan bagi pembaca.
1. contoh abstrak
artikel ilmiah
Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai
Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan
Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang
memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang
merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara
penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga
didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di
berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak
yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan
sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah
negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral
yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang
untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik
yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada
kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh
karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat
membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif
penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik.
Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola
interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan.
Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial
(social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator),
(3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian
sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional
tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang
Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial,
Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk
mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang
Prosedur Mediasi Si Pengadilan.
2. Contoh abstrak
laporan penelitian/ skripsi/ tesis/ disertasi
Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta
Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian
Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum
Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian
kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi
permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris merupakan
alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu, dan
bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal yang
berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu
melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di pengadilan
membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian
tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang
dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa jual beli
telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk
menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan
bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara
yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris
menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS. Akta
perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik
mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai
kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.
3. Contoh abstrak
peraturan
UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK
KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
Abstrak :
- Untuk mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik,
berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung
jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu adanya
suatu undang-undang sebagai landasan pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
- Dasar hukum undang-undang ini adalah
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar
1945.
- Undang-undang ini mengatur tentang
pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan
pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan
ketentuan peralihan.
Catatan :
- Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Daftar Pustaka
Pengertian Daftar Pustaka
Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar
sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis
ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan
bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan
(contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan,
para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.
Unsur-unsur dalam menulis daftar pustaka diantaranya :
1. Nama pengarang
2. Penerjemah
3. Tahun terbit
4. Judul buku
5. Kota terbit
6. Penerbit
Selain itu ada pula unsur-unsur yang bisa ada namun
tak selalu ada, misalnya :
1. Nama editor atau penyunting
2. Jilid buku
3. Edisi buku
4. Anak judul
Ada 3 cara yang dapat kita gunakan untuk menulis daftar pustaka, yaitu :
1. Sistem Nama dan Tahun (Name and Year System)
Dikenal 2 sistem yaitu sistem Harvard dan sistem
Vancouver. Daftar pustaka disusun secara abjad berdasarkan nama akhir
penulis. Penunjukannya dalam karya ilmiah dengan mencantumkan tahun terbit di
antara tanda kurung mengikuti nama penulis, atau dengan mencantumkan nama
penulis dan tahun terbit di antara tanda kurung pada akhir kalimat.
2. Sistem Kombinasi Abjad dan Nomor (Alphabet-number
system. number system with references alphabetized)
Pada cara ini kutipan daftar pustaka dalam naskah karya ilmiah diberi nomor
sesuai dengan nomor pada daftar pustaka yang disusun secara abjad.
3. Sistem Nomor (Citation Number System)
Pada cara ini, setiap kutipan dalam naskah karya ilmiah diberi nomor secara
berurutan dan susunan daftar pustaka juga mengikuti urutan seperti tercantum
dalam naskah karya ilmiah dan tidak secara abjad. Nama semua penulis ditulis
untuk jumlah penulis sampai dengan 6. Jika jumlahnya lebih dan 6 maka hanya 3
penulis pertama yang ditulis dan diikuti dengan kata dkk atau et.al.
Susunan dan Contoh Penulisan daftar Pustaka
Selain itu, penulisan daftar pustaka juga disesuaikan dengan asal sumber
pustaka.
1. Jika bersumber dari buku, urutan penulisan daftar
pustakanya adalah nama pengarang, diikuti tahun penerbitan, dan diakhiri dengan
titik. Judul buku ditulis dengan huruf miring dengan huruf besar pada awal
setiap kata, kecuali kata penghubung. Tempat penerbitan dan nama penerbit dipisahkan
dengan titik dua. Penulisan rujukan dengan spasi tunggal dan jarak antara
pustaka yang satu dengan yang lain adalah spasi ganda. Contoh daftar pustaka
jika sumber rujukan dari buku:
Wiyanto, Asul. 2008. Pelajaran Bahasa dan
Sastra Indonesia SMA/MA Kls XI. Grasindo: Jakarta.
2. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari artikel
majalah atau koran, urutan penulisannya adalah nama penulis, tanggal,
bulan, dan tahun jika ada. Judul artikel ditulis dengan huruf cetak biasa
(normal), dan huruf besar pada setiap huruf awal kata, kecuali kata penghubung.
Nama majalah/koran dicetak miring dengan huruf besar pada setiap huruf awal
kata. Nomor halaman disebut pada bagian akhir. Contoh penulisan daftar
pustakanya:
Samsul Bahri, M. Peran Profesi Perawat di Masa
Mendatang. Jawa Pos, 13 Desember, 2004. hlm. 3.
3. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari dokumen
resmi pemerintah, urutan penulisannya adalah judul atau nama dokumen
ditulis di depan dengan cetak miring, diikuti tahun penerbitan dokumen, kota
penerbit, dan nama penerbit. Contoh penulisan daftar pustakanya:
Undang-Undang Republik indonesia Nomor 2 Tahun 1989
Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 1990. Jakarta: PT. Duta Wahana.
4. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari skripsi,
tugas akhir, atau tesis, urutan penulisannya adalah nama penulis ditulis
di bagian awal, diikuti tahun yang tercantum pada sampul depan, judul tugas
akhir, tesis atau skripsi yang ditulis dengan cetak miring dan diikuti dengan
pernyataan tugas akhir, tesis atau skripsi tidak diterbitkan, nama kota tempat
perguruan tinggi, dan nama fakultas, serta nama perguruan tinggi tersebut.
Contoh daftar pustakanya:
Montgomery, R. D. 1987. The Link Between Nurse
and Doctor in Indonesian.Unpublished Ph. D. Dissertation, Cornell
Univ.
5. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari
internet, urutan penulisannya adalah nama penulis ditulis di bagian awal,
diikuti tahun, judul artikel, nama jurnal (cetak miring), dengan keterangan
dalam kurung (online), volume dan nomor, diakhiri dengan alamat sumber rujukan
tersebut disertai dengan keterangan kapan diakses oleh peneliti, di antara
tanda kurung. Contoh daftar pustakanya:
Beath, O. A. 1995. Selenium and Other Toxic Minerals
in Vegetation. Jurnal ilmu Kesehatan (online), Vol. 2, No. 5
(http//www. kes.ac.id, diakses 24 Desember 2006).
Sumber Referensi :