Peranan dan Fungsi Bahasa
Indonesia
·
Sebagai Bahasa
Nasional
Sebagai
lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki
nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan
direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan
acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang
berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa
saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa
pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan
sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
·
Sabagai Bahasa Negara
Dalam
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi
Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai :
bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan
kebudayaan, pemerintah dll.
·
Sebagai Alat Untuk
Mengembangkan Ilmu Pengetahuan
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa
(termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu
bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi,
dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi
sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan
teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya
nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu,
jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir
karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat
pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa
Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk
menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang
benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa
yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi
pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan
menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa
Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di
dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu
mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat
modern.
Semakin berkembangnya teknologi di dalam kehidupan
kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam
dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.
Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah
bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan
berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana
berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.
Fungsi
Bahasa Indonesia
Secara umum fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi: lisan maupun tulis
Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa
bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut
1.
Fungsi informasi
2.
Fungsi ekspresi diri
3.
Fungsi adaptasi dan integrasi
4.
Fungsi kontrol sosial
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa
sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b)
Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c)
Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d)
Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar
dan menemukan sesuatu
f)
Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g)
Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
Fungsi khusus bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional mempunyai, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d)
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa
Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu
dibakukan atau distandarkan.
a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b)
Ejaan Soewandi (1947)
c)
Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d)
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e)
Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)
Bahasa
Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
1. Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia
memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
2. Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku
memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
3. Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang
yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
4. Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa
baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama
untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
Ragam bahasa
Didalam
bahasa indonesia disamping dikenal kosa kata baku indonesia dikenal pula kosa
kata bahasa indonesia ragam baku,yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku
bahasa indonesia baku.kosa kata bahasa indonesia ragam baku atau kosa kata
bahasa indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa indonesia,yang memiliki ciri
kaidah bahasa indonesia ragam baku,yang di jadikan tolak ukur yang di tetapkan
berdasarkan kesepakatan penutur bahasa indonesia,bukan otoritas lembaga atau
intansi didalam menggunakan bahasa indonesia ragam baku.jadi,kosa kata itu
digunakan didalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab.walaupun
demikian,tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku didalam
pemakaian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa
ragam yang bersangkutan.
Suatu
ragam bahasa,terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum,tidak tertutup
kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosa kata ragam bahasa baku agar dapat
menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa indonesia.dalam pada itu perlu
yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan
dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan),pelaku bicara,dan topik
pembicaraan (Fishman ed., 1968;Spradley,1980).
Sumber
II : http://yuniparantika.blogspot.co.id/2014/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar