Korupsi Sebagai Masalah Sosial
Jika ditanya
bagaimana kabar Indonesa hari ini? Jawabannya adalah memprihatinkan!!!.
Pasalnya negeri ini memang sedang ditimpa berbagai masalah sosial, khusunya
masalah tenatang perpolitikan. Sampai hari ini, peran pemerintah dalam
menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat masih dipertanyakan, banyak
masalah-asalah sosial dalam lingkup politik yang berakar dari penyalahgunaan
kekuasaan dan kebijakan yang diselewengkan.
Kepentingan
seringkali membuat para aktor politik haus akan kekuasaan. Seperti yang sedang
ramai dibicaran saat ini menjelang PEMILU 2014 yang tak luput dari isu-isu black campaign serta ongkos politik
yang dinilai sangat mahal. Tingginya ongkos politik untuk menjadi calon
Presiden (Capres) RI membuat Capres muda sulit bersaing dengan capres-capres
tua yang sudah memiliki modal politik cukup tinggi. “Satu capres minimal
harus keluarkan dana sekitar Rp 7 triliun dan itu tidak dimiliki oleh capres
muda yang memiliki idealis.” Dari sinilah masalah yang lebih besar kemudian
muncul ke permukaan. Banyaknya berbagai kepentingan aktor politik menjadikannya
menghalalkan segala cara untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuannya. Cara yang
ditempuh para aktor politik itu adalah dengan melakukan korupsi yang dapat
menyeret masyarakat ke dalam jurang permasalahn sosial.
Dalam salah satu
literatur politik (Kartono, 2003) dijelaskan bahwa korupsi tidak ubahnya
seperti benalu sosial yang merusak sendi-sendi stuktur pemerintahan, dan
menjadi hambatan paling utama bagi pembangunan. Dalam prakteknya, korupsi
sangat sukar sekali bahkan hampir-hampir tidak mungkin diberantas. Sebab, amat
sulit meberikan pembuktian-pembuktiannya, lagi pula sulit mengejarkan dengan
dasar-dasar hukum. Namun akses
perbuatan korupsi sangat merugikan Negara dan Bangsa. Hingga saat ini korupsi
merupakan masalah sosial yang merugikan sebagaian sebagian besar warga
Indonesia.
Sebegitu mengerikan
korupsi menjadikan ekonomi menjadi berbiaya tinggi, politik yang tidak sehat,
dan moralitas terus merosot. Korupsi juga menyebabkan mutu pembangunan manusia,
Indonesia berada pada ranking 111, setingkat di atas Vietnam, tetapi jauh dari
negara2 di Asia Tenggara, dan bahkan di bawah Srilanka (UNDP, 2004). Selain
itu, korupsipun menyebabkan Negara ini mempunyai daya saing yang rendah, bahkan
disbanding negra tetangganya di Asia Tenggara dan Selatan. Laporan world Competitiveness Report yang di
rilis bulan Mei 2005 menunjukkan, dari 60 negara di survey Indonesia berada
pada ranking ke 59 (setingkat di atas Venezuela) .
Seperti yang telah di
jelaskan sebelumnya, korupsi berdampak pada kemrosotan moralitas bangsa. Para
aktor politik memiliki sistem terorganisir dalam perburuan kekuasaan. Mereka
seolah berburu kekuasaan dengan menggunakan partai sebagai alatnya. Setiap
partai memiliki ketua dan memiliki daerah teritorial kekuasaan. Ibaratnya, bila
partai lain melakukan tindakan subversif
terhadap teritorial partai lain, tindakan itu mengundang agresi atau perlawanan
dari partai lain untuk melindungi kepentingan komplotannya.
Tidak dapat
dipungkiti jika sebagain besar pesohor negeri ini memang sudah mengalami
kemrosotan moralitas. Terbukti bahwa sebagian besar pejabat politik mengadopsi
mental koruptor. Hal ini nampak melalui berbagai persoalan politik seperti
sengketa pemilu, kasus suap, mark up
anggaran, dinasti kekuasaan, dan berbagai perilaku korupsi pejabat yang
merajalela di berbagai instasi pemerintah lainnya.
Kondisi politik di
Negeri ini sudah sangat kronis. Adanya penyalahgunaan kekuasaan, dengan
penguasa membohongi rakyat juga menguras banyak uang rakyat. Rakyat selalu
ditipu oleh narasi politis para pejabat di panggung politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar