Suku Batak Toba
Suku Batak Toba merupakan
sub atau bagian dari suku bangsa Batak. Suku Batak Toba meliputi Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan,
Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara,
sebagian Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Tengah,
Kota
Sibolga dan sekitarnya.
Sejarah
Pada masa Kerajaan Batak
yang berpusat di Bakara, Kerajaan Batak
yang dalam pemerintahan dinasti Sisingamangaraja
membagi Kerajaan Batak dalam 4 (empat) wilayah yang disebut Raja Maropat,
yaitu:
Penjajahan Belanda
Pada masa penjajahan Belanda, pemerintah Belanda membentuk Keresidenan
Tapanuli pada tahun 1910. Keresidenan
Tapanuli terbagi atas 4 (empat) wilayah yang disebut afdeling dan saat ini dikenal dengan kabupaten atau kota, yaitu:
- Afdeling Padang Sidempuan, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.
- Afdeling Nias, yang sekarang menjadi Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.
- Afdeling Sibolga dan Ommnenlanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
- Afdeling Bataklanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang,
bentuk pemerintahan di Keresidenan
Tapanuli hampir tak berubah.
Awal kemerdekaan RI
Setelah kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia pun tetap menjadikan Tapanuli menjadi sebuah keresidenan. Dr. Ferdinand Lumban Tobing merupakan Residen Tapanuli
yang pertama.
Ada sedikit perubahan dilakukan pada nama.
Namun pembagian wilayah tetap sama. Nama Afdeling
Bataklanden misalnya diubah menjadi Luhak Tanah
Batak dan luhak pertama yang diangkat adalah Cornelius
Sihombing yang pernah menjabat sebagai Demang Silindung.
Nama onderafdeling pun diganti menjadi urung dan para
demang yang memimpin onderafdeing diangkat menjadi Kepala Urung.
Onderdistrik
pun menjadi Urung Kecil
yang dipimpin oleh Kepala Urung
Kecil yang dulu adalah sebagai Assistent Demang.
Seiring dengan perjalanan sejarah,
pemerintahan di Keresidenan
Tapanuli pernah dibagi dalam 4 (empat) kabupaten, yaitu:
Kultural Batak Toba
Batak Toba adalah suatu kesatuan kultural.
Batak Toba tidak mesti tinggal diwilayah geografis Toba, meski asal-muasal
adalah Toba. Sebagaimana suku-suku bangsa lain, suku bangsa Batak Tobapun
bermigrasi kedaerah-daerah yang lebih menjanjikan penghidupan yang labih baik.
Contoh, mayoritas penduduk asli Silindung adalah marga-marga Hutabarat,
Panggabean, Simorangkir, Hutagalung, Hutapea dan Lumbantobing. Padahal ke-enam
marga tersebut adalah turunan Guru Mangaloksa yang adalah salah- seorang anak
Raja Hasibuan diwilayah Toba. Demikian pula marga Nasution yang kebanyakan
tinggal wilayah Padangsidimpuan adalah saudara marga Siahaan di Balige, tentu
kedua marga ini adalah turunan leluhur yang sama. Batak Toba sebagai kesatuan
kultural pasti dapat menyebar ke berbagai penjuru melintasi batas-batas
geografis asal leluhurnya, si Raja Batak yakni wilayah Toba yang secara
spesifik ialah Desa Sianjur Mulamula terletak di lereng Gunung Pusuk Buhit,
kira-kira 45 menit berkendara dari Pangururan, Ibukota Kabupaten Samosir,
sekarang.
Penyerahan kedaulatan awal 1950
Ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950,
Keresidenan
Tapanuli yang sudah disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara
dibagi dalam 4 (empat) kabupaten baru, yaitu:
- Kabupaten Tapanuli Utara (sebelumnya Kabupaten Tanah Batak)
- Kabupaten Tapanuli Tengah (sebelumnya Kabupaten Sibolga)
- Kabupaten Tapanuli Selatan (sebelumnya Kabupaten Padang Sidempuan)
- Kabupaten Nias
Pada Desember 2008 ini, Keresidenan
Tapanuli disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara. Toba saat
ini masuk dalam wilayah Kabupaten Toba Samosir yang beribukota di Balige.
Kabupaten Toba Samosir dibentuk berdasarkan
Undang-Undang No 12. Tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II
Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal,
di Daerah Tingkat I Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Toba Samosir ini
merupakan pemekaran dari Daerah Tingkat II Kabupaten Tapanuli Utara.
Marga pada suku Batak Toba
Marga atau nama keluarga adalah bagian nama
yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal.
Orang Batak
selalu memiliki nama marga/keluarga. Nama / marga ini diperoleh dari garis
keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada
keturunannya secara terus menerus.
Rumah adat
Rumah Adat Batak Toba Sumatera Utara – Rumah
Adat Batak Toba disebut Rumah Bolon, yang memiliki bangunan empat persegi
panjang yang kadang-kadang ditempati oleh 5 sampai 6 keluarga. Memasuki Rumah
Bolon ini harus menaiki tangga yang terletak di tengah-tengah rumah, dengan
jumlah anak tangga yang ganjil. Bila orang hendak masuk rumah tersebut, harus
menundukkan kepala agar tidak terbentur pada balok yang melintang. Rumah Adat
Batak Toba Sumatera Utara, Hal ini diartikan tamu harus menghormati si pemilik
rumah.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Batak_Toba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar