Senin, 05 Mei 2014

Tugas 2


Tugas 2

  • Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
  • Keadilan sosial adalah hakikat pancasila dimana seluruh komponen masyarakat merasakan hal atau nasib yang sama tanpa adanya perbedaan derajat sosial hanya karena uang, pendidikan, dan keturunan dimana antara pemerintah dan rakyatnya terjadi sikronisasi pemahaman yang satu sama lain sama-sama ingin mendapat penghidupan yang layak.
  • Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
  • Keadilan komutatif adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.

Kesimpulan : Keadilan adalah suatu kebutuhan bagi semua manusia, walaupun sifatnya abstrak namun kita bisa merasakan apakah tindakan yang sudah kita lakukan tersebut adil atau tidak, karena keadilan bukanlah suatu hal yang bisa dibeli, jadi apapun yang terjadi tidaklah kita menghiraukan keadilan demi kepentingan “perut” atau “kantung” sendiri demi terciptanya keadilan yang tegak

Sumber : Wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar