Sabtu, 02 April 2016

Kantung Plastik Berbayar



    Mulai tanggal 21 Februari 2016, uji coba metode kantung plastik berbayar akan diterapkan di 22 kota di Indonesia. Apabila sebelumnya masyarakat yang berbelanja di tempat perbelanjaan ritel diberikan kantung plastik secara gratis untuk membawa berang yang dibelinya, kini harus membayar seharga 200 rupiah per kantungnya. Kebijakan pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi sampah plastik yang makin lama semakin memprihatinkan.
Indonesia berada di peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut yang mencapai sebesar 187,2 juta ton setelah Tiongkok yang mencapai 262,9 juta ton berdasarkan data Jambeck (2015). Sementara itu perhitungan dari Ditjen Pengelolan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, bahwa total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada. Data dan perhitungan tersebut tentu sangat memprihatinkan. Tidak dapat dibayangkan ada berapa pulau yang tertutupi sampah jika sampah-sampah plastik tersebut ditumpahkan di daratan Indonesia.

    Seiring dengan desakan dan gerakan para pemerhati lingkungan, pemerintah pun akhirnya menerapkan kebijakan uji coba kantung plastik berbayar mulai tanggal 21 Februari 2016, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, di 22 kota di Indonesia. 22 kota tersebut adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta. Khusus untuk kota Cimahi, beberapa tempat perbelanjaan retail ikut menerapkan uji coba ini dengan melakukan pemberitahuan sebelumnya meskipun kota ini sudah tidak termasuk ke dalam kota Bandung lagi.

     Di kota Bandung program uji coba ini berlaku di minimarket dan supermarket di 20 titik yang pada prakteknya kasir akan bertanya kepada pembeli apakah akan menggunakan kantung plastik berbayar atau tidak. Bagi yang memilih tidak, sebaiknya membawa kantung plastik sendiri dari rumah atau membawa tas belanjaan sendiri baik yang bisa didaur ulang mau pun tidak. Bagi kota Bandung, program ini diharapkan dapat mengurangi sampah plastik sehingga peristiwa bencana Leuwigajah yang memakan korban 147 orang dan banjir Cilencang tidak terjadi lagi.

     Uji coba keresek berbayar dilaksanakan oleh pemerintah, utamanya oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor S.71/Men LHK – II/ 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna memenuhi target pengurangan sampah plastik sekitar 1.9 ton setahun. Pengurangan sampah plastik sejalan dengan Recana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pemerintah terkait pengurangan sampah nasional sekitar 11 persen pada tahun 2016. Kebijakan program pengurangan sampah plastik ini diberlakukan secara bertahap dengan tempat perbelanjaan ritel merupakan tempat pertama kali diberlakukan sebelum menyentuh pasar tradisional. Setiap kantung plastik yang digunakan pembeli saat berbelanja harus dibayar 200 rupiah per lembar oleh konsumen.
      
      Implementasi di tempat perbelanjaan ritel tersebut akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali. Apabila hasil evaluasi menunjukkan pengurangan sampah plastik setelah pemberlakuan program ini tidak begitu signifikan, bisa saja harga plastik dipatok lebih mahal. Sementara itu, uang hasil pembayaran kantung plastik tersebut nantinya diakumulasikan dan dititipkan di ritel untuk dipergunakan pada program kegiatan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat.

Catatan : Dengan adanya program kantung plastik berbayar ini, semoga masyarakat akan mengurangi pemakaian kantung plastik yang berlebih. Karena kantung plastik tidak akan terurai oleh tanah dan akan bertahan lama ribuan tahun.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar